
Ditetapkan Tersangka, Habib Rizieq: Saya Tak Pernah Lari
Jakarta (beritajatim. com) â Pemimpin besar FPI Habib Rizieq Syihab menyatakan bahwa dirinya tak pernah lari dari proses hukum terpaut kasus kerumunan di Petamburan. Dia juga menyatakan, tak pernah lari dari panggilan pemeriksaan dari kepolisian.
â Dalam jalan ini saya ingin sampaikan kejadian yang saya pandang amat istimewa sekali. Berkaitan dengan status beta sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, yang ingin saya sampaikan di sini adalah pertamaSaya tak pernah lari, apalagi sembunyi sejak panggilan polisi, â kata Habib Rizieq dalam video yang diunggah di kanal YouTube Front TV, Sabtu (12/12/2020) dini hari.
Imam besar FPI tersebut menyatakan bahwa selama proses pemulihan kesehatan, dirinya lebih banyak beruang di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor.
âKarena di pesantren ini udaranya sangat selaras, segar. Jadi untuk pemulihan asing biasa bagusnya. Sekali-sekali saya ke Petamburan, ke Sentul untuk meninjau anak dan cucu, â ungkapnya.
Lebih jauh, Habib Rizieq menyatakan dirinya tak pernah mangkir dari panggilan polisi. Jalan panggilan pertama maupun kedua lantaran Polda Metro Jaya.
âSekali lagi saya ulangi, hamba tidak pernah lari dan tak pernah sembunyi. Karena selama ini pada proses pemulihan saya lebih banyak duduk di pondok alam argokultural markas syariat Megamendung, â ujarnya.